Pernah mendengar take over KPR? Atau pernah mendapat penawaran take over? Jika iya, kamu perlu tahu apa itu take over KPR, jenis-jenisnya dan tips-tipsnya yang dijelaskan di bawah ini.
Apa Itu Take Over KPR?
Take over KPR adalah proses mengambil alih kredit pemilikan rumah seseorang oleh bank lain dengan tujuan untuk membayar sisa kredit yang masih harus dibayar. Dalam proses ini, nasabah dapat memperoleh bunga yang lebih rendah atau fasilitas lain yang lebih menguntungkan dari bank yang melakukan take over.
Jenis-jenis Take Over KPR
Terdapat tiga jenis take over KPR, yaitu:
Take Over Antar Bank
Jenis pertama adalah take over antar bank, yaitu proses pengalihan pinjaman KPR dari satu bank ke bank lain. Dalam jenis take over ini, tidak ada jual beli rumah yang terlibat. Bank-bank seperti BTN dan lainnya bisa menjadi salah satu pilihanmu.
Orang-orang melakukan take over antar bank ini biasanya untuk mendapatkan bunga yang lebih rendah dari bank asal, sehingga mereka bisa melunasi total pinjaman KPR dengan biaya yang lebih rendah dari perkiraan awal.
Prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan tak terlalu sulit, selama Anda memiliki rekam jejak kredit yang bagus, kemampuan membayar yang baik, dan memenuhi persyaratan yang tidak jauh berbeda dari kredit pertama Anda.
Jual-beli Rumah Secara Take Over
Jenis kedua adalah jual-beli rumah secara take over, yaitu pengalihan tanggung jawab cicilan dari satu orang ke orang yang lain. Dalam jenis ini, terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu pembeli, penjual, dan bank sebagai penyedia dana.
Prosesnya sedikit lebih rumit karena melibatkan tiga pihak, namun sama sekali tidak sulit jika Anda sudah mempersiapkan semuanya. Anda harus mempersiapkan semua syarat yang diberikan oleh pihak bank sebagaimana biasanya orang akan mengajukan KPR.
Hal-hal seperti identitas dan keterangan penghasilan adalah hal yang wajib dipersiapkan sesuai dengan ketentuan bank. Proses ini juga memerlukan penandatanganan perjanjian secara resmi untuk menjaga agar kedua belah pihak tidak dirugikan.
Take over KPR bawah tangan
Selain sistem take over di atas, terdapat juga jenis take over KPR bawah tangan yang dapat dilakukan dengan cara yang lebih sederhana. Take over KPR bawah tangan atau sering disebut juga take over KPR tanpa BI checking, adalah jenis take over yang dilakukan tanpa melalui bank atau lembaga keuangan resmi.
Take over KPR bawah tangan ini umumnya dilakukan dengan cara menjual kembali sisa hutang KPR yang dimiliki oleh pemilik rumah kepada orang lain. Cara ini tergolong lebih mudah dilakukan karena tidak memerlukan persetujuan dari pihak bank atau lembaga keuangan terkait, sehingga bisa dilakukan secara cepat.
Namun, meskipun terkesan mudah dan cepat, Anda tetap harus berhati-hati dan memastikan bahwa transaksi take over bawah tangan dilakukan secara legal dan terhindar dari risiko penipuan.
Tips Take Over KPR Yang Aman
Jika Anda memutuskan untuk melakukan take over KPR, sebaiknya Anda mengetahui tips-tips mudah dan aman dalam mengurusnya. Berikut beberapa tips yang bisa membantu Anda:
Cek Kondisi Rumah
Sebelum Anda memutuskan untuk take over, pastikan kondisi rumah yang akan Anda beli dalam keadaan baik dan tidak ada masalah yang akan berdampak besar pada masa depan. Pastikan juga legalitas dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan rumah, seperti sertifikat dan surat-surat lainnya, telah lengkap dan sah.
Periksa Riwayat Kredit Pemilik Sebelumnya
Sebelum Anda melanjutkan KPR yang sudah ada, pastikan Anda mengecek riwayat kredit pemilik sebelumnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilik sebelumnya telah membayar cicilan KPR dengan lancar dan tidak ada masalah yang akan mempengaruhi KPR Anda di masa depan.
Bandingkan Bunga Bank
Salah satu alasan utama orang melakukan take over KPR adalah untuk mendapatkan bunga yang lebih ringan. Oleh karena itu, pastikan Anda membandingkan bunga dari beberapa bank sebelum memutuskan untuk take over KPR.
Persiapkan Dokumen dengan Baik
Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan baik dan benar sebelum mengajukan take over KPR. Dokumen yang dibutuhkan biasanya meliputi identitas, bukti penghasilan, dan dokumen-dokumen terkait kepemilikan rumah.
Gunakan Jasa Profesional
Jika Anda merasa kesulitan atau ragu dalam mengurus take over KPR, sebaiknya gunakan jasa profesional seperti notaris atau agen properti. Mereka akan membantu memastikan proses take over KPR berjalan dengan lancar dan aman.
Hindari Penipuan
Terakhir, jangan mudah terkecoh oleh penawaran take over yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Pastikan Anda memilih pihak bank atau agen properti yang terpercaya dan terkemuka untuk menghindari penipuan atau kerugian finansial di kemudian hari.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, diharapkan proses take over bisa berjalan dengan lancar dan aman. Pastikan Anda mengajukan take over hanya jika Anda yakin dan sudah mempertimbangkan segala risiko dan keuntungan yang mungkin terjadi.
Demikianlah penjelasan tentang take over dalam KPR. Kalau kamu butuh tips dan tutorial lainnya simak terus update dari dealrumah.com. Semoga bermanfaat!